| Type | Person | [sources] | |||
|---|---|---|---|---|---|
| Name | ABU BAKAR BA'ASYIR | [sources] | |||
| Alias | ABDUS SAMAD · ABDUS SOMAD · ABU BAKAR BAASYIR · ABU BAKAR BASHIR | [sources] | |||
| Birth date | not available | [sources] | |||
| Place of birth | Jombang, Jawa Timur, Indonesia | [sources] | |||
| Nationality | not available | [sources] | |||
| Address | Dusun Ngruki, RT 6 RW 17, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah, Kode Pos 57191 | [sources] | |||
| Last change | Last processed | First seen | |||
- Diputus bersalah dalam perkara terorisme dengan hukuman penjara 15 (lima belas) tahun berdasarkan putusan pengadilan Nomor: 2452 K/PID.SUS/2011 tanggal 27 Februari 2011 - Pendiri Jemaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) serta mendukung ISIS dan saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara - Mendirikan Jemmah Anshorut Tauhid (JAT) (QDe.133) pada tahun 2008 - Pada tahun 2010, ditangkap karena hasutan untuk melakukan terorisme dan penggalangan dana sehubungan dengan kamp pelatihan di Aceh, Indonesia dan dijatuhi hukuman 15 tahun pada tahun 2011 - Ba'asyir dibebaskan dari penjara pada 8 Januari 2021 setelah menjalani hukuman sesuai dengan hukum dan peraturan Indonesia
A list of suspected terrorists and terrorist organizations as determined by the Central Jakarta District Court.
Indonesia · PPATK
For experts: raw data explorer
OpenSanctions is free for non-commercial users. Businesses must acquire a data license to use the dataset.