Search OpenSanctions

Advanced

ABU BAKAR BA'ASYIR

Sanctioned entity
TypePerson[sources]
NameABU BAKAR BA'ASYIR[sources]
AliasABDUS SAMAD · ABDUS SOMAD · ABU BAKAR BAASYIR · ABU BAKAR BASHIR[sources]
Birth datenot available[sources]
Place of birthJombang, Jawa Timur, Indonesia[sources]
Nationalitynot available[sources]
AddressDusun Ngruki, RT 6 RW 17, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah, Kode Pos 57191[sources]
Last changeLast processedFirst seen

Descriptions

- Diputus bersalah dalam perkara terorisme dengan hukuman penjara 15 (lima belas) tahun berdasarkan putusan pengadilan Nomor: 2452 K/PID.SUS/2011 tanggal 27 Februari 2011 - Pendiri Jemaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) serta mendukung ISIS dan saat ini sedang menjalani masa hukuman penjara - Mendirikan Jemmah Anshorut Tauhid (JAT) (QDe.133) pada tahun 2008 - Pada tahun 2010, ditangkap karena hasutan untuk melakukan terorisme dan penggalangan dana sehubungan dengan kamp pelatihan di Aceh, Indonesia dan dijatuhi hukuman 15 tahun pada tahun 2011 - Ba'asyir dibebaskan dari penjara pada 8 Januari 2021 setelah menjalani hukuman sesuai dengan hukum dan peraturan Indonesia

Indonesian List of Suspected Terrorists and Terrorist Organizations,

Relationships

Data sources

Indonesian List of Suspected Terrorists and Terrorist Organizations534

A list of suspected terrorists and terrorist organizations as determined by the Central Jakarta District Court.

Indonesia · PPATK


For experts: raw data explorer